Wed. Jan 1st, 2025

Merangin – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Merangin mengambil langkah tegas dengan memusnahkan barang bukti hasil operasi Pekat II Siginjai 2024 dan pemusnahan knalpot brong hasil Ops Patuh dan Zebra Tahun 2024

Sebanyak 754 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis serta 310 buah knalpot brong, dilapangan depan Mako Polres Merangin, Senin (30/12/24)

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat dan Ops Patuh dan Zebra Tahun 2024. Operasi ini difokuskan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Nataru.

“Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan telah kami sita. Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Merangin,” ungkap Kapolres

Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas. Operasi dan patroli akan terus ditingkatkan menjelang dan selama Nataru,” tegasnya.

Selain Operasi Pekat, kegiatan Patroli KRYD juga difokuskan pada penertiban penggunaan knalpot brong yang sering menimbulkan keresahan. Polres Merangin berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan memperkuat KRYD guna menjaga kondusifitas diwilayah hukumnya.

“Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh warga Kabupaten Merangin,” jelas Kapolres

Dalam pemusnahan barang bukti turut dihadiri Pj Bupati Merangin bersama unsur Forkopimda Kabupaten Merangin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *