
Pada hari Jumat, 6 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Sat Intelkam Polres Merangin menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat yang kali ini menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Merangin. Acara yang berlangsung di ruang kerja Kasat Intelkam Polres Merangin ini, bertujuan untuk memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan BPN dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta menyelesaikan masalah pertanahan yang sering terjadi di masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Merangin, AKP Malik, SH, dengan kehadiran dua pejabat penting dari BPN Kabupaten Merangin, yaitu Puji Brahmanto, S.Tr, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, dan Ismail, S.H, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan. Pertemuan ini menjadi wadah untuk membahas isu-isu strategis terkait pertanahan dan penanganan pungutan liar (pungli) yang sering menjadi keluhan masyarakat.
Puji Brahmanto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kasat Intelkam serta apresiasi terhadap kegiatan Jumat Curhat yang dinilainya sangat bermanfaat. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif seperti ini. Semoga melalui pertemuan seperti ini, kita dapat lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Puji. Selain itu, beliau juga mengangkat dua isu penting yaitu prosedur pelaporan pungli dan langkah penanganan konflik pertanahan. “Kami ingin tahu, bagaimana masyarakat dapat melaporkan pungli terkait pelayanan pertanahan dan apa yang harus dilakukan ketika terjadi konflik pertanahan?”
Menanggapi hal tersebut, Kasat Intelkam AKP Malik, SH, menekankan pentingnya kolaborasi antara Polres Merangin dan BPN. “Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan dari BPN. Dengan adanya kegiatan ini, kita harapkan komunikasi dan silaturahmi antara Polres Merangin dan BPN semakin erat,” kata Malik. Beliau juga menjelaskan bahwa masyarakat yang menemukan indikasi pungli dalam layanan pertanahan dapat melaporkannya langsung ke Satreskrim Polres Merangin, yang siap menindaklanjuti setiap laporan demi menjamin pelayanan yang bersih dan transparan.
Lebih lanjut, mengenai penanganan konflik pertanahan, AKP Malik menegaskan bahwa koordinasi antara instansi terkait sangat diperlukan. “Apabila terjadi konflik pertanahan, kita harus segera berkoordinasi. Polres Merangin siap menurunkan tim untuk melakukan investigasi bersama instansi terkait guna menyelesaikan masalah secara cepat dan tuntas, sehingga tidak berkembang lebih jauh dan menimbulkan kerugian di masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif dalam mempererat hubungan antara Polres Merangin dan BPN Kabupaten Merangin. Lebih dari itu, acara ini juga diharapkan mampu menjadi platform untuk mendiskusikan dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, terutama yang terkait dengan isu pertanahan. Dengan demikian, kedua institusi ini dapat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin
