Sun. Aug 25th, 2024

MERANGIN – Polres Merangin mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial AI (38) warga Desa Muara Siau Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin, Jambi dalam kasus pembakaran lahan.
Informasi yang dihimpun, saat itu Rabu (31/7/2024) sekira pukul 14.00 WIB, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin didampingi anggota polsek Muara Siau mendatangi titik Hotspot berdasarkan data dari BMKG Jambi yang berlokasi di Desa Muara Siau, Kabupaten Merangin.


Sesaat tiba di lokasi, petugas menemukan telah terjadi kebakaran hutan dan lahan dan saat itu api sudah dalam kondisi padam. Saat Dilokasi petugas menemukan barang bukti yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membuka lahan dengan cara dibakar.


Lalu, unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin melakukan penyelidikan terkait kepemilikan lahan yang dibakar tersebut. Dari hasil penyelidikan ditemukan bukti bahwa pemilik lahan merupakan warga setempat dan Penyidik langsung mengamankan pemilik lahan dan barang bukti ke Polres merangin untuk proses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga lingkungan dari tindakan-tindakan yang merusak, seperti pembakaran lahan,” ujar Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto Jumat (2/8/2024)


Dikatakan Kapolres, pihaknya tidak segan-segan akan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan diwilayah Kabupaten Merangin.


“Kita akan menindak tegas kepada siapapun yang membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar, baik itu perorangan maupun korporasi, sedangkan untuk pelaku sendiri masih dilakukan pendalaman terkait perannya karena tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara Karhutla tersebut” tambahnya.

AKBP Ruri menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi korporasi atau pelaku usaha yang ketahuan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kita akan lakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang ada, perlakuannya sama, baik itu kepada individu maupun korporasi,” pungkasnya.

11 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *