Thu. Jan 15th, 2026

Merangin-Tackim warga Rejosari kecamatan Pamenang kabupaten Merangin, Jambi yang saat ini diduga berdomisili di Bengkulu dilaporkan Koptu Joko usai diduga menyebarkan berita hoax melalui media sosial tik tok dan Facebook.
Tackim diduga menyerang pribadi dan institusi TNI dengan menuduh Koptu Joko sebagai pemodal tambang ilegal yang ada di Desa Bukit Bungkul, namun kenyataannya Koptu Joko anggota kodim 0420 Sarko tersebut tak melakukannya.
Koptu Joko kepada media ini mengatakan jika Tackim sebelumnya memang pernah menjadi pemain tambang ilegal.
“Iya dulu dia pernah bekerja didekat desa Bukit Bungkul, namun nampaknya gulung tikar, saya dulu juga pernah dipinjami uang olehnya. Saya tidak tahu apa maksud Tackim ini membuat berita hoax hingga mencemarkan nama baik saya dan institusi Kodim 0420 Sarko” jelas Joko Kamis (15/1/2026).
Lebih lanjut dia mengatakan jika saat ini pihaknya sudah melaporkan Tackim ke Polres Merangin terkait UU ITE.
“Ya sudah saya laporkan ke Polres Merangin, saya sudah sampaikan keterangan didepan penyidik, tinggal Tackim lagi yang nantinya mempertanggung jawabkan perbuatannya” jelas Joko lagi.
Sementara itu Sunarto tokoh Lembaga Adat Desa Bukit Bungkul kecamatan Renah Pamenang saat dikonfirmasi mengatakan apa yang disampaikan oleh media sosial tik tok dan Facebook milik Tackim dengan mengatakan Koptu Joko anggota Kodim 0420 Sarko sebagai pemodal Peti dan Sertu Angli anggota POM sebagai pemasok minyaknya adalah salah besar.
” Tackim itu saya pernah dengar sebagai pemain PETI, saat dia kok menyerang pribadi anggota. Setau saya anggota kodim Koptu Joko dan Anggota PM Bungo Sertu Angli tidak ada bermain peti di wilayah kami, jadi menurut hemat saya Tackim ini membuat berita hoax yang layak dilanjutkan ke jalur hukum” terang Sunarto.

laporan ( Abi )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *