Merangin – Upaya pemberantasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Polres Merangin. Kali ini Polsek Pamenang menggelar Sosialisasi Larangan PETI di Aula Kantor Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, yang dihadiri unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat, Kamis (2/10/2025)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamenang AKP David P.U.L. Tampubolon dengan didampingi perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta perwakilan masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat dalam mencegah serta menertibkan aktivitas penambangan liar di aliran Sungai Merangin.
Ketua BPD Desa Karang Berahi, Najmi AR, mengakui aktivitas PETI memang sempat memberikan lapangan pekerjaan bagi sebagian warga, namun dampak buruk terhadap lingkungan jauh lebih besar.
“Kami meminta seluruh masyarakat Desa Karang Berahi bersatu suara dalam menolak aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Senada dengan itu, perwakilan masyarakat, Wahidin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam melakukan penertiban.
“Kami siap mendukung Polsek Pamenang. Kami juga meminta agar para pelaku PETI tidak melakukan penambangan di sekitar pemukiman warga,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh agama setempat, H. Nasir, mengapresiasi langkah Polsek Pamenang dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Terima kasih kepada Kapolsek Pamenang dan jajaran. Kami siap mendukung dalam penanganan masalah PETI di Desa Karang Berahi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karang Berahi, Samsul Fuad juga menegaskan komitmennya, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu bersama Polsek Pamenang menyikapi permasalahan PETI. Penertiban ini demi kebaikan bersama
Kapolsek Pamenang, AKP David P.U.L. Tampubolon mengatakan, dari hasil musyawarah tersebut, masyarakat Desa Karang Berahi sepakat untuk menolak dan mencegah aktivitas PETI di wilayah desa dan mendukung penuh Polsek Pamenang dalam upaya penertiban dan penindakan terhadap pelaku.
“Dengan adanya dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan penanganan persoalan PETI di wilayah Pamenang, khususnya Desa Karang Berahi, dapat berjalan efektif demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban Masyarakat,” tutupnya
