Sat. Sep 20th, 2025

Merangin – Sat Intelkam Polres Merangin menggelar kegiatan Jum’at Curhat bersama perwakilan guru se-Kabupaten Merangin yang merupakan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Acara berlangsung di ruang Sat Intelkam Polres Merangin, Jumat (19/9/2025)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Intelkam IPTU Oktonis W. Saragi, S.Pd., M.H., KBO Sat Intelkam IPDA Taufik, S.H., Ps. Kaur Yanmin AIPTU Hery S.M., serta sekitar 15 orang perwakilan guru.

Dalam sambutannya, IPTU Oktonis menyampaikan terima kasih atas kehadiran para guru dan membuka ruang dialog untuk menyampaikan aspirasi maupun kendala terkait pelayanan kepolisian, khususnya SKCK.

Perwakilan guru, Dewi Purnama, mengapresiasi kegiatan ini yang dinilai memberi ruang komunikasi langsung antara masyarakat dan Kepolisian. Ia menanyakan soal kemudahan pengurusan SKCK secara online, kemungkinan pengambilan dokumen oleh perwakilan, serta kepastian biaya yang dibebankan.

Menanggapi hal tersebut, IPTU Oktonis menjelaskan bahwa Polres Merangin saat ini telah melayani pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Polri Presisi. Pemohon cukup melakukan pendaftaran, menunjukkan barcode hasil registrasi, serta membawa dokumen persyaratan ke loket pelayanan SKCK di Gedung SPKT.

“SKCK dapat dicetak setelah berkas diverifikasi. Untuk pengambilan bisa diwakilkan, namun harus dilengkapi surat kuasa dari yang bersangkutan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan biaya pembuatan SKCK sesuai ketentuan PNBP yakni Rp30 ribu, dibayarkan melalui BRIVA.

“Semoga kegiatan seperti ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri,” tambah IPTU Oktonis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *