Merangin – 2 kasus Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di Merangin, Jambi pada Juli 2025 lalu, terungkap dilakukan satu pelaku. Polisi akhirnya mengungkap identitas pelaku Jumat (1/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono melalui Kanit Tipidter IPDA Boby Noviandry saat ditemui sejumlah wartawan mengatakan jika pihaknya sudah menetapkan tersangka atas kasus ini.
“Untuk kasus kebakaran sudah kami tangani, bahkan pelaku sudah kami amankan dan statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Boby saat ditemui diruang kerjanya.
Pelaku pembakaran lahan itu dilakukan orang yang sama, yakni LN pria asal Riau. Yang mengejutkan alasan pelaku melakukan pembakaran lahan itu hanya karena ingin melihat damkar memadamkan api.
“Dia ini kemungkinan ada sedikit kurang sehat atau gangguan jiwa, kita nanti akan test kejiwaannya,” kata Boby lagi.
Hal itu diungkapkan Boby, karena motif pembakaran lahan terbilang tak biasa.
“Jadi motifnya itu setelah kami tanyakan, dia bilang saya melihat tulisan Damkar dan membakar itu supaya Damkar turun ke lokasi untuk memadamkan api,”terang Boby.
LN warga Riau ini membakar 2 lahan yang berjauhan yakni dari Sungai Ulak kecamatan Nalo Tantan lalu ke Dusun Mudo kecamatan Bangko dengan cara mengumpulkan dahan-dahan kering, lalu membakarnya.
LN sendiri diamankan polisi, saat melakukan aksinya di Dusun Mudo, tak jauh dari kantor Polsek Bangko.
