Merangin – Guna meningkatkan pelayanan publik dan mendengar langsung aspirasi masyarakat, Satuan Intelkam Polres Merangin menggelar kegiatan Jum’at Curhat bersama perwakilan guru dari Kabupaten Merangin yang merupakan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Jumat (18/07/2025),
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Merangin IPTU Oktonis W. Saragi, S.Pd.,M.H, didampingi KBO Sat Intelkam IPDA Taufik, SH dan Ps. Kaur Yanmin AIPTU Hery SM. Sebanyak lebih kurang 15 orang perwakilan guru turut hadir sebagai peserta dalam forum yang mengusung semangat keterbukaan dan pelayanan prima tersebut.
Dalam sambutannya, IPTU Oktonis menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para peserta serta membuka ruang diskusi terbuka bagi masyarakat, khususnya para pemohon SKCK.
Salah satu perwakilan guru, Sdri. Dewi Purnama, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Jum’at Curhat ini. Ia juga mengajukan beberapa pertanyaan penting seputar proses pembuatan SKCK, seperti ketersediaan layanan online, pengambilan SKCK oleh pihak ketiga, serta kejelasan biaya administrasi.
Menanggapi hal tersebut, IPTU Oktonis menjelaskan bahwa saat ini Polres Merangin sudah menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Polri Presisi. Pemohon cukup mendaftar via aplikasi, mencetak bukti pendaftaran (barcode), dan datang ke ruang pelayanan SKCK di gedung SPKT dengan membawa kelengkapan berkas.
“Untuk pengambilan SKCK bisa diwakilkan, namun wajib dilengkapi dengan surat kuasa dari yang bersangkutan,” tambahnya.
Adapun biaya pembuatan SKCK adalah sebesar Rp30.000,- yang dibayarkan melalui BRIVA, sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan. Para peserta mengaku merasa lebih paham dan terbantu dengan informasi yang diberikan, serta berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus digelar karena sangat bermanfaat dan membangun kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di bidang pelayanan,” tutup IPTU Oktonis.
