
Bungo- Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono memimpin langsung penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di area Bandar Udara (Bandara) Muara Bungo, Jambi Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Kodim 0416/Bute, Satpol PP Kabupaten Bungo ini membakar puluhan peralatan tambang ilegal.
Tim yang dibagi menjadi dua ini melaksanakan penindakan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di area sekitar Jembatan Sungai Buluh dan area sekitar Bandara Muara Bungo. Hasil penindakan oleh Satgas Peti Kabupaten Bungo setidaknya menghancurkan 57 unit alat tambang ilegal, terdiri dari 40 set rakit dan 17 unit lanting. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi untuk PETI di wilayah hukumnya. Ia juga memperingatkan seluruh pelaku dan pemodal tambang ilegal agar menghentikan aktivitas mereka sebelum aparat turun lebih jauh.
“Ini baru permulaan. Kami akan sapu bersih semua titik PETI di seluruh kecamatan, bukan hanya di Sungai Buluh,” tegas Kapolres.
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas aktivitas Peti yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak lingkungan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Masyarakat di sekitar lokasi menyambut baik langkah berani dan konsisten dari Polres Bungo. Mereka berharap operasi semacam ini terus dilakukan agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah.
laporan ( Abi )
