Wed. Jun 25th, 2025

Merangin – Aksi pencurian yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Merangin. Pelaku yakni seorang pria berinisial RR (Rian Rinaldi), dia diamankan ditempat persembunyiannya di Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Pelaku merupakan warga Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun itu diketahui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di lima lokasi berbeda, termasuk toko kelontong dan fotokopi di Kelurahan Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan 35 tabung gas elpiji dan uang tunai sebesar Rp 4.500.000, dengan total kerugian mencapai Rp12.200.000. Pelaku merusak gembok dan masuk melalui pintu samping rumah korban. Rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku dengan ciri khas berkacamata dan mengenakan baju kuning sempat menyebar luas di media sosial dan membantu proses identifikasi oleh petugas.
Setelah dilakukan interogasi mendalam di Mapolres Merangin, pelaku mengakui perbuatannya. Tak hanya di satu lokasi, RR juga mengaku melakukan aksi serupa di empat titik lainnya, termasuk toko di wilayah Pamenang dan warung di simpang SMP 4 Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra saat dikonfirmasi membenarkan hal ini, saat ini pelaku masih dalam penyidikan petugas.
“Aksi kriminal seperti ini harus ditindak tegas. Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menciptakan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Kapolres Senin (23/6/3025).
Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik Unit Pidana Umum untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

laporan ( Abi )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *