
Bungo-Tim gabungan dari Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator di Dusun Sungai Telang Kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu (04/1/2025).
Kegiatan peneriban PETI ini dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dan Dandim 0416/Bute Letkol Inf. Arief Widyanto.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas AKP M. Nur mengatakan pada saat melakukan kegiatan penertiban personil gabungan dibagi menjadi 2 Tim. Tim 1 Melakukan Penyusuran di belakang Desa Sungai Telang, dan berhasil mengamankan 3 unit alat berat jenis Excavator dengan masing-masing merk SANY, CAT, SUNWARD.
“Setelah Tim 1 melakukan pengecekan pada ketiga Alat tersebut hanya Excavator dengan merk SUNWARD yang masih memiliki Sistem Komputer, 2 unit lainnya sudah tidak memiliki unit komputer, dan dilakukan pelumpuhan alat dengan cara dirusak sistem kelistrikan alat tersebut”jelas AKP M. Nur Minggu (5/1/2025).
“Kemudian, untuk Tim 2 melakukan penyisiran di hulu sungai Telang, dan menemukan 5 unit Alat Berat Jenis Excavator, Namun hanya 3 Unit Excavator yang masih memiliki Komputer, 2 unit sisa nya sudah tidak ada lagi ada komputer di alat tersebut, selanjutnya dilakukan pelumpuhan dengan cara dirusak”jelasnya.
Kegiatan penertiban PETI ini selesai sekira pukul 02.00 WIB Minggu (5/1/2025) dini hari. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit Alat Berat Jenis Excavator Merk Sunward, 3 (tiga) Set Komputer Alat Berat,
“Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut”pungkasnya.
Nanang F
