Fri. Jan 17th, 2025

Tebo-Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Jambi berhasil menangkap pelaku Pembunuhan di Desa Teluk Kasai Kambahan, kabupaten Tebo, Jambi
Pelaku berinisial HZ ditangkap setelah polisi kurang dari 24 jam usai mendapatkan laporan adanya terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada, Sabtu (4/1/2025).
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (5/1/2025).
“Usai mendapat laporan dari masyarakat Tim Sultan Polres Tebo, Inafis dan Tim Polsek Serai Serumpun mendatangi dan melakukan olah TKP, kita juga memeriksa beberapa saksi, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi akhirnya kita mengejar pelaku yang sudah kita kantongi identitasnya,”jelas Yoga Minggu (5/1/2025).
Yoga mengatakan, korban dibunuh dengan cara digorok lehernya oleh HZ.  Korban merupakan warga Rambahan yang sedang bekerja melangsir buah sawit. 
“Pelaku melakukannya secara sadis, yang mana saat korban melangsir buah sawit, Pelaku kesal saat melangsir tidak dikasih jalan oleh korban dan saat itu juga dibacok,” terang Yoga.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut pelaku melarikan diri. Lalu Tim Sultan Sat reskrim Polres Tebo bersama sama tim Polsek Serai Serumpun melakukan penyelidikan tentang beberadaan pelaku. 
“Hasil penyelidikan didapatkan informasi dari Baihaki Kepala Desa Teluk Kasai Rambahan bahwa pelaku bersedia menyerahkan diri asal dijamin keselamatannya,”jelas Yoga.
Mendapat informasi tersebut, kemudian tim Sultan dan tim Polsek Serai Seumpun langsung meluncur ke kediaman Baihaki. Pelaku saat itu berada di lokasi tersebut. 
“Tiba di kediaman Kades kita langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Tebo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”pungkasnya.

Bamvang E S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *