Mon. May 26th, 2025

MERANGIN – Kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi meningkat 25 kasus. Angka perceraian di kabupaten Merangin tahun 2024 tercatat sebanyak 645 kasus, 39 merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Tercatat hingga Sabtu (14/12/2024) ada 645 pengajuan perceraian dengan 543 diantaranya berstatus putus atau telah terbit akta cerai. Selanjutnya, 52 mencabut perkara dan sisanya 50 kasus masih dalam proses.
“Dibanding tahun 2023 terjadi kenaikan di 2024. Pada 2023, tercatat 620 kasus, sedangkan 2024 ada 645 kasus,” terang Benny Suryanto pegawai Pengadilan Agama Bangko Sabtu (14/12/2024).
Gugatan terbanyak diajukan oleh pihak istri atau Cerai Gugat berjumlah 383 kasus, 320 berstatus putus dan 31 mencabut gugatan. Sedangkan yang diajukan pihak suami kepada istri, Cerai Talak sebanyak 111 kasus, 96 putus dan 9 mencabut.
Perceraian dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) gugatan yang diajukan tercatat 39 kasus. Gugatan terjadi setiap bulan, dengan terbanyak pada Mei, 7 kasus dan April serta Juli masing-masing 5 gugatan.
Sementara perceraian akibat pernikahan dini, tercatat menurun dari 2023. Pada 2023, tercatat 67 kasus, menurun di 2024 dengan 57 kasus.
Perceraian di Merangin disebabkan beberapa faktor, diantara yang mendominasi yakni alasan sudah tidak ada lagi keharmonisan atau ketidakcocokan dalam rumah tangga dengan pasangannya sehingga ribut atau pertengkaran terus menerus.
Berdasarkan data, faktor lain perceraian di Merangin tercatat faktor ekonomi sebanyak 69 kasus, meninggalkan pasangan 54 kasus, Judi 16 kasus dan Mabuk 11 Kasus.

Nanang F

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *