
Merangin – Polres Merangin melalui Satres Narkoba melaksanakan program Jumat Curhat di Aula BPD Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Jumat (13/12/2024). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri 20 peserta, termasuk perwakilan Dinas Kesehatan Merangin, mahasiswi STIKES, serta pemuda dan pelajar setempat.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi masyarakat, terutama generasi muda. Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk narkoba dan mengajak mereka aktif dalam pencegahannya. Masyarakat juga diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan keluhan yang berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas.
Salah satu peserta, Alberto Sugiando (18), menyampaikan apresiasi atas upaya kepolisian dalam memberikan edukasi. Alberto berharap Polres Merangin semakin serius dalam memberantas narkoba di Desa Sungai Kapas yang dinilai sudah cukup meresahkan. Pernyataan ini mendapat respons positif dari personil.
“Kami sangat berterima kasih atas masukan masyarakat. Pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas Polres Merangin yang sejalan dengan program 100 hari Presiden Prabowo Subianto. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba di wilayah ini,” tegas personil Satres Narkoba.
Sebagai bentuk komitmen, petugas juga membagikan nomor telepon yang dapat dihubungi 24 jam. Dengan cara ini, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kepolisian memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius.
Melalui Jumat Curhat, Polres Merangin berharap dapat mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas narkoba. Program ini akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah untuk mendukung Kabupaten Merangin menjadi lebih aman dan kondusif.
