
Merangin – Sat Reskrim Polres Merangin menggelar kegiatan Jumat Curhat di ruang pertemuan Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Merangin pada Jumat, 15 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap barang-barang yang diduga berasal dari hasil penyelundupan, guna mendukung Asta Cita dalam program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Merangin beserta para Kabid Dinas Perdaganagan, Kaurmin Sat Reskrim Polres Merangin, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin, dan personel Unit Krimum Polres Merangin. Dalam diskusi tersebut, para peserta berbagi pandangan mengenai pentingnya sinergi antara Dinas Perdagangan dan Polres Merangin dalam menangani peredaran barang ilegal yang dapat berdampak pada stabilitas pasar dan keamanan masyarakat di wilayah Merangin.
Kepala Dinas Perdagangan Merangin menyambut positif inisiatif dari Polres Merangin untuk mengadakan forum ini, karena dapat memperkuat koordinasi dalam pengawasan peredaran barang ilegal. Menurutnya, kerja sama ini penting agar penindakan barang-barang selundupan dapat dilakukan dengan tepat, demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan konsumen serta ketertiban pasar.
Dalam sesi tanya jawab, pihak Dinas Perdagangan menyampaikan bahwa regulasi saat ini hanya mencakup pengawasan barang bersubsidi seperti pupuk dan gas. Namun, penindakan terhadap barang-barang selundupan yang tidak diatur secara langsung, seperti rokok tanpa cukai dan produk elektronik tanpa standar SNI, masih menjadi tantangan karena belum adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di dinas tersebut.
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin merespons dengan menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi Dinas Perdagangan.
“Kami siap mendampingi Dinas Perdagangan dalam pengawasan dan penindakan barang ilegal di Merangin, terutama terkait barang selundupan seperti rokok tanpa cukai dan produk tanpa SNI, demi menjaga ketertiban pasar dan melindungi konsumen,” ujar Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin.
Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan pengawasan peredaran barang selundupan di Kabupaten Merangin dan mendukung pencapaian program pemerintah dalam menciptakan pasar yang aman dan terjamin bagi masyarakat.
