
Merangin, Oktober 2024 – Sat Binmas Polres Merangin kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi antara kepolisian dan masyarakat untuk menampung aspirasi dan keluhan warga terkait masalah keamanan dan ketertiban. Dalam kegiatan yang diadakan kali ini, warga menyampaikan keresahan mereka terkait dua masalah utama, yaitu penggunaan knalpot brong dan keberadaan warung tuak yang dianggap meresahkan.
Mengenai keluhan tentang knalpot brong, Sat Binmas Polres Merangin merespons cepat dengan rencana aksi konkret. Kepolisian berkomitmen untuk segera mengadakan razia knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, patroli akan ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah potensi kejahatan dan gangguan ketertiban yang seringkali terjadi. Langkah ini diambil untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
Selanjutnya, warga juga menyampaikan keluhan terkait tindak pidana di warung tuak, yang kerap menjadi tempat aktivitas yang melanggar hukum. Sat Binmas Polres Merangin menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas dengan menempatkan petugas berpakaian preman untuk melakukan penyelidikan di lokasi-lokasi tersebut. Selain itu, Polres Merangin akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) guna memastikan bahwa penanganan masalah ini dilakukan secara komprehensif.
Kegiatan Jumat Curhat ini tidak hanya menjadi sarana untuk mendengar keluhan masyarakat, tetapi juga membuktikan komitmen Polres Merangin dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Polres berharap, melalui upaya-upaya tersebut, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
