Sat. Sep 7th, 2024

Merangin – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku penggelapan hewan ternak jenis sapi di Desa Sungai Ulak Kec.Nalo Tantan, Senin (10/06/24).

Tersangka Ber inisial MA (26) Berdomisili di Desa Salam Buku Kec.Batang Masumai Kab.Merangin

Kasat Reskrim Iptu Mulyono Melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengatakan , “Kejadian berawal dari pada saat korban menitipkan 5 ekor sapi kepada Pelaku untuk dipelihara dengan perjanjian hasil penjualan dibagi dua , setelah beberapa bulan berjalan pelaku tidak pernah memberikan berita perkembangan sapi tersebut , setelah itu korban mendatangi pelaku di Lokasi tempat sapi tersebut di titipkan , sesampai di Lokasi korban tidak melihat lagi sapi-sapi yang dititipkan kepada pelaku , atas kejadian itu korban merasa dirugikan kurang lebih sekitar Rp.50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) dan mendatangi Polres Merangin untuk melaporkan tindak pidana tersebut”.

Setelah dilakukan penyelidikan , Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Berhasil meringkus 1 Pelaku Inisial MA (26) di Tempat persembunyiannya di Desa Sungai Ulak Kec.Nalo Tantan, Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwasanya Sapi-sapi tersebut sudah dijual untuk berobat orang tuanya yang terkena sakit.

“Pelaku berhasil di amankan di tempat persembunyiannya di Desa Sungai Ulak Kec.Nalo Tantan , Saat diamankan pelaku tidak memberikan perlawanan , Sapi-Sapi tersebut sudah dijual di Daerah SPA Rawa Jaya Tabir Selatan dan Alhamdulillah kita sudah dapatkan juga sapi-sapi  yang dijualnnya, Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan ke Mako Polres Merangin” Ucap Kasubsi Penmas Aiptu Ruly.

Selain menangkap pelaku , Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin juga mengamankan 1 (Satu) Unit Handphone Merk Oppo A18 Hitam , Uang tunai Rp.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah), dan 5 (Lima) Ekor sapi.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin untuk di proses hukum lebih lanjut”. Tutup Aiptu Ruly.

14 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *