Mon. Sep 9th, 2024

Nanang Fahrurozi, Jambi

Kerinci-Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan penyakit masyarakat yang terjadi di Kota Sungai Penuh dan kabupaten Kerinci, Jambi, Personel Polres Kerinci melaksanakan patroli penyakit masyarakat Minggu (12/5/2024). Dari razia tersebut empat pasangan bukan suami istri diamankan, dua diantaranya positif narkoba.
Informasi yang dihimpun, Sasaran Razia Kos-Kosan yang ada Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Dalam razia tersebut, Aparat kepolisian berhasil mengamankan empat pasangan yang bukan suami istri di sebuah kosan di Desa Koto Lolo, Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci AKBP.Muhamad Mujib Melalui Kasat Sabhara AKP. Irgazali mengatakan kegiatan rutin ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan penyakit masyarakat (pekat) yang terjadi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
” Ya, saat razia tersebut 4 pasang penghuni kos diduga bukan suami istri digelandangkan ke Mapolres Kerinci. Tiba di mapolres keempatnya dilakukan pengecekan urine, 2 orang positif konsumsi narkoba”jelas Irgazali Senin (13/5/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan Untuk 2 orang positif narkoba diserahkan ke Satresnarkoba.
“Untuk kedua orang yang positif narkoba kita serahkan ke satres narkoba untuk ditindaklanjuti, sementara yang lainnya disuruh membuat surat pernyataan dan dibebaskan”pungkasnya.

11 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *