Merangin-AK (53) wanita setengah umur dan masih memiliki suami warga Dusun Subur Sari Desa Tambang Emas kecamatan Pamenang Selatan kabupaten Merangin, Jambi diduga menjadi korban praktik perdukunan cabul oleh SL (60) warga Desa Sungai Kapas kecamatan Bangko kabupaten Merangin, Jambi. Tak terima dengan kejadian itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polres Merangin.Informasi yang berhasil dihimpun, AK yang menjadi korban dukun cabul ini sudah kenal lama. Setelah beberapa tahun tidak bertemu, saat AK dan pelaku SL bertemu dan menanyakan keadaan AK, AK menjawab jika semua baik-baik saja kecuali ekonomi. Mendengar hal itu, SL mengatakan jika bisa merubah perekonomiannya dengan cara dibuang aura negatif yang ada ditubuh AK.AK pun menyetujuinya, dan syarat-syarat ritual yang di minta SL pun dipenuhi. Kejadian itu sekitar bulan Oktober 2023 silam, saat korban AK yang diantar cucunya mendatangi kediaman SL di desa sungai kapas yang berjarak sekitar 15 kilometer. Lalu AK dibawa ke pondok milik SL yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari rumah SL. Saat ritual pertama, AK hanya digerayangi saja oleh SL. Lalu ritual pertama pun selesai dan korban disuruh kembali minggu depannya, namun saat itu korban tidak datang. Korban kembali datang pada dua minggu kemudian, pada ritual kedua korban digerayangi hingga kemaluan korban dengan alasan makhluk gaib selalu berpindah-pindah. Dan seminggu kemudian ritual ketika pun kembali dilakukan, saat itulah SL usai menggerayangi korban, mengambil tujuh helai rambut kemaluan AK dengan alasan akan dibuang ke sungai, saat itu ritual pun dihentikan SL dengan alasan takut lepas kontrol.Tidak ada kabar setelah sekian bulan, korban AK pun menyimpan semua kejadian tersebut dari suami dan keluarganya. Tiba-tiba, datang perwakilan SL menemui suami AK, saat itu suami AK yang tidak tahu apa malah diancam jika menceritakan kejadian itu maka akan dilaporkan ke polisi, suami AK pun bingung akhirnya AK menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya hingga suami AK pun berang. Kejadian tersebut telah difasilitasi desa untuk di damaikan namun tidak terjadi perdamaian, akhirnya suami AK melaporkan kejadian tersebut ke polres Merangin.M. Zen pengacara korban AK kepada media ini membenarkan jika dirinya beserta kliennya telah melaporkan kejadian tersebut ke polres Merangin.”Ya sudah kita laporkan kemarin. Saat ini penyidik sedang mempelajari dan nantinya akan meminta beberapa keterangan saksi”jelas M. Zen Selasa (2/4/2024).Sementara itu Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono saat dikonfirmasi membenarkan jika ada laporan dugaan pencabulan.”Masih kita naikan ke pimpinan, insyaallah segera kita tindak lanjuti”singkat Mulyono.
16 Views
