Nanang Fahrurozi, Jambi
Kerinci-Pelaku jambret inisial MI (21) ditangkap Tim opsnal SatReskrim Polres Kerinci, Jambi. Pelaku ditangkap setelah merampas handphone milik GT di Jalan Muak, Kerinci.
Ditangkapnya pelaku jambret bermula saat pelaku sedang berada Desa Air Teluh Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh pukul 00.30 wib Dini Hari, Minggu (25/2/2024).
Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib melalui Kasa Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan bahwa setelah kejadian viral tersebut pihaknya mengarahkan Korban Inisial GT (20) untuk membuat laporan.
“Dari Malam tadi hingga dini haru pelaku berhasil kita amankan di Desa Air Teluh Kecamatan Kumun Debai, dan saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan akhirnya di lumpuhkan dengan timah panas di bagian betis sebelah kiri,” ungkap Kasat Reskrim AKP Very Senin (26/2/2024).
Kasat Reskrim menjelaskan Peristiwa Perampasan tersebut terjadi saat korban menggunakan handphone dan meletakkan disela helm, pelaku datang merampas dan terjadi tarik menarik dengan korban hingga korban terjatuh saat mengendarai sepeda motor.
“Saat penjambretan sempat terjadi tarik menarik, dan korban sempat mengejar tetapi terjatuh, korban luka-luka dan dilarikan ke puskesmas terdekat. Untuk pelaku kini dalam perawatan di Rumah Sakit Umum M.HA. Thalib Kota Sungai Penuh, untuk perawatan usai dilumpuhkan petugas karena melawan” Pungkasnya.
