Nanang Fahrurozi, Jambi
Merangin-Sekitar 64 orang warga Desa Gedang kecamatan Jangkat Timur kabupaten Merangin, Jambi Senin (5/2/2024) sore mengalami keracunan masal diduga usai mengkonsumsi ikan tongkol.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu puluhan warga Desa Gedang kecamatan Jangkat Timur berbelanja ikan tongkol di salah satu penjual di pasar desa tersebut. Namun usai dimasak dan di konsumsi oleh warga, puluhan warga mengalami gatal dan muntah.
Bahkan akibat kejadian itu puluhan warga tersebut terpaksa dilarikan ke puskesmas setempat.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto membenarkan kejadian ini. Menurutnya kasus tersebut telah ditangani pihak Polsek Jangkat.
“Ya benar, Kejadiannya malam, sekitar jam 8 malam, korban sekitar 64 orang dan sudah di bawa ke puskesmas. Dan tadi pagi semua sudah kembali ke rumah masing-masing dan tidak perlu rawat inap”jelas Kapolres Selasa (6/2/2024).
Lebih lanjut menurut Kapolres jika kejadian keracunan itu akibat warga usai mengkonsumsi ikan tongkol.
“Menutur keterangan pihak Puskemas, racun tingkat rendah sehingga warga diperbolehkan pulang. Anggota kita sudah melakukan pemeriksaan (klarifikasi) ke penjual dimana yang dijual adalah ikan tongkol. Mereka sepakat damai yg diwakilkan oleh pemerintah desa ke orang jual ikan tersebut”pungkasnya.
